Cara Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jawa Timur (Jatim) 2018/2019. Musim Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang biasa disebut dengan sebutan PPDB sudah mulai bergulir. Ditandai dengan Pengumuman Kelulusan siswa SMP/MTs, berarti penerima didik sudah mempersiapkan untuk mengikuti PPDB di sekolah yang mereka idam-idamkan. Namun, Untuk mendaftar di salah satu sekolah favorit di Jawa Timur terdapat dua Jalur PPDB yang sanggup Anda ikuti. Jalur yang pertama yaitu jalur Offline, jalur ini terdiri dari jalur Prestasi, Jalur Inklusif, Jalur Bidikmisi dan Jalur Mitra Warta. Sedangkan Jalur yang kedua yaitu jalur Online yang terdiri dari Jalur Umum/ Reguler. Apabila Anda berniat untuk masuk melalui jalur Reguler, Anda sanggup perhatikan Cara Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Daerah Jawa Timur (Jatim) untuk pendidikan SMA/SMK di artikel ini.
Cara Mendaftar lewat PPDB Online SMA/SMK Jawa Timur. PPDB di Jawa Timur sanggup diikuti oleh Peserta Didik lulusan dari wilayah Jawa Timur maupun dari Luar Jawa Timur. Peserta didik yang ingin mendaftar ke Sekolah Menengan Atas harus memenuhi mekanisme pendaftaran, diantaranya ialah Telah lulus Sekolah Menengah Pertama Sederajat dan mempunyai Ijazah dan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah yang disertai nilai ujian nasional untuk lulusan tahun fatwa 2017/2018 dan sebelumnya. Berusia maksimal 21 tahun (pada tanggal 2 Juli 2018) dan Tidak sedang terlibat tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
Sementara itu Untuk Peserta didik yang ingin melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: diantaranya ialah Telah lulus dari sekolah Sekolah Menengah Pertama sederajat, mempunyai ijazah dan surat keterangna lulus yang disertai dengan nilai ujian nasional pada tahun fatwa 2017/2018 dan sebelumnya, berusia maksimal 21 tahun dan tidak terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik. Selain itu penerima didik juga memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian dari sekolah masing-masing, biasanya mereka harus mengikuti tes talenta dan minat dan mengikuti tes kesehatan untuk masuk ke salah satu kegiatan khususnya di bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pada tanggal 25 Mei - 08 Juni 2018,
siswa mempersiapkan dokuman menyerupai KK, Kartu penerima UN. Untuk penerima lulusan dari luar Jatim harus menyertakan juga SKHUN. Setelah itu, siswa mendatangi SMA/SMK pilihannya untuk mengambil PIN Pendaftaran dengan membawa dokumen yang disebutkan sebelumnya.
Bagi lulusan tahun 2016/2017, Siswa dianjurkan membuka laman web ppdbjatim.net terlebih dahulu kemudian menentukan kota/kab sekolah tujuan, sesudah itu klik sajian Ambil PIN. Kemudian isikan data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang disediakan.
Tanggal 25 - 28 Juni 2018
Siswa dianjurkan membuka halaman web ppdbjatim.net kemudian menentukan kota/kab sekolah tujuan. Klik Menu Pendaftaran, kemudian masukkan nomor UN dan PIN yang telah didapat dari sekolah sebelumnya. Siswa menentukan sekolah pilihannya sesuai dengan ketentuan (siswa hanya boleh menentukan satu sekolah SMA/SMK). Setelah itu, Peserta didik mencetak bukti pendaftaran, simpan bukti registrasi dengan baik untuk proses daftar ulang.
Tanggal 29 Juni 2018
Pengumuman Penerimaan registrasi akan ditampilkan di halaman web ppdbjatim.net kemudian piliah kota/kab sekolah tujuan.
Tanggal 29 - 30 Juni 2018
Siswa melaksanakan Daftar Ulang di Masing-masing sekolah tempat siswa diterima. Dengan membawa bukti dan berkas-berkas lainnya.
- Calon Peserta Didik gres harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
- Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan sesudah terdaftar tidak sanggup mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
- Calon Peserta Didik hanya sanggup menentukan 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu Sekolah Menengan Atas atau SMK.
- Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan menciptakan surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
- Calon Peserta Didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti registrasi sesuai jadwal yang ditentukan.
- Apabila Calon Peserta Didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
- Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak sanggup mendaftar di jalur yang lain.
- Untuk kawasan dan kegiatan keahlian tertentu yang mempunyai kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
- Kartu Keluarga (KK) yang dipakai untuk syarat kelengkapan registrasi ialah KK yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2016.
- Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2018/2019 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
- Untuk penentuan hasil offline dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas.
Update Terbaru Cara Registrasi Ppdb Online Sma/Smk Jawa Timur (Jatim) 2018/2019
Reviewed by rifan
on
16.11
Rating:
Tidak ada komentar: